Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok,  2 Orang Pria Diamankan Polres Siak

Senin, 24 Juli 2023 | 14:01:22 WIB
Ilustrasi/F: int

SIAK, LIPO -  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Ismail RT 02 RW 01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Penangkapan dilakukan pada Minggu(23/07/2023). 

R (23) dan GA (22) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,05 gram dan 3 paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering  dengan berat kotor 7,87 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH  menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol. 

AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada hari hari Minggu 23 Juli 2023 sekira pukul 00.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku yang di disimpan di dalam 1 buah kaleng merek gudang garam surya. 

Kemudian ditemukan 3  paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan didalam kantong celana dan disimpan didalam kotak rokok merek gudang garam surya.

"Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 4 paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 3,05 gram dan 3  paket diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering  dengan berat kotor 7,87 gram tersebut ia peroleh dari A," terang AKP Sihol. 

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Sihol. (*11). 

 

Tags

Terkini